LARANGAN PEMASANGAN ALAT PERAGA KAMPANYE PEMILU 2024
- Oct 24, 2023
- by MUHAMMAD HUSNAN
1. Depan kantor balai desa
3. depan rumah kepala desa dan perangkat desa
3. didepan rumah warga yang berstatus ASN
4. didepan rumah penyelenggara pemilu
5. didepan Lembaga-lembaga sekolah
6, Di tempat-tempat ibadah