LARANGAN PEMASANGAN ALAT PERAGA KAMPANYE PEMILU 2024

  • Oct 24, 2023
  • by MUHAMMAD HUSNAN

1. Depan kantor balai desa 

3. depan rumah kepala desa dan perangkat desa

3. didepan rumah warga yang berstatus ASN 

4. didepan rumah penyelenggara pemilu 

5. didepan Lembaga-lembaga sekolah 

6, Di tempat-tempat ibadah