BIMTEK KPPS TAHAP 1

  • Jan 29, 2024
  • MUHAMMAD HUSNAN

Bimtek KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) adalah kegiatan pelatihan untuk anggota KPPS yang bertugas dalam penyelenggaraan pemungutan suara. Dari informasi yang diberikan, bimtek bagian pertama dihadiri oleh 9 TPS (Tempat Pemungutan Suara) dengan total 63 peserta. Wilayah yang tercakup meliputi dusun timur, persil dusun jugil, dan sebagian dusun krajan.

Selain itu, kegiatan ini juga dihadiri oleh Panwas (Panitia Pengawas) dari masing-masing TPS. Tujuan kehadiran Panwas adalah untuk memastikan bahwa proses pemungutan suara berjalan secara transparan, adil, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Panwas memiliki peran penting dalam mengawasi kelancaran pelaksanaan pemilu.

Kegiatan ini dilakukan untuk memaksimalkan pengisian C (Formulir C) hasil dalam pemilu yang akan berlangsung pada tanggal 14 Februari mendatang. Formulir C adalah formulir yang berisi hasil rekapitulasi perolehan suara di tingkat TPS. Pengisian formulir ini harus dilakukan dengan teliti dan akurat agar hasil pemungutan suara dapat dihitung dengan benar.

Dengan adanya bimtek ini, diharapkan anggota KPPS dapat memahami tugas dan tanggung jawab mereka dengan baik, sehingga proses pemungutan suara dapat berlangsung lancar dan hasilnya dapat dipercaya. Kehadiran Panwas juga menjadi langkah untuk memastikan keabsahan dan keadilan dalam pelaksanaan pemilu di wilayah tersebut