RAPAT TAHUNAN PENGURUS DAN ANGGOTA KDMP SELOK ANYAR

  • Mar 31, 2026
  • KIM LINTAS SELATAN

Senin tanggal 30 Maret 2026 Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Desa Selok Anyar menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) Pengurus dan Anggota Tahun Buku 2025 yang dihadiri oleh jajaran pengurus, pengawas, serta anggota koperasi, Dalam laporan kegiatan ini, Ketua Pengurus KDMP menyampaikan kondisi keuangan Koperasi dan juga menyampaikan bahwa kepengurusan koperasi baru terbentuk pada bulan Juni 2025. Meski tergolong baru, KDMP telah menunjukkan semangat dan komitmen dalam membangun fondasi kelembagaan koperasi. Hingga akhir tahun 2025, KDMP telah memiliki 9 anggota aktif.

Ketua Pengurus menjelaskan berbagai langkah yang telah dijalankan selama enam bulan terakhir, mulai dari pembentukan struktur organisasi, penyusunan administrasi dan legalitas, hingga sosialisasi kepada masyarakat desa serta menekankan bahwa perkembangan koperasi sangat bergantung pada partisipasi aktif seluruh anggota.

Sementara itu, dalam sambutannya, Kepela Desa menyampaikan pentingnya dukungan seluruh elemen masyarakat terhadap keberadaan KDMP. Ia menegaskan bahwa pembentukan Koperasi Desa Merah Putih merupakan bagian dari program pemerintah pusat sebagaimana diamanatkan dalam Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kalurahan Merah Putih. “Ini adalah program pemerintah yang harus kita dukung bersama. Melalui koperasi, kita dorong kemandirian ekonomi desa dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.

Dengan semangat kebersamaan dan dukungan dari berbagai pihak, RAT KDMP Tahun 2025 diharapkan menjadi momentum penguatan kelembagaan dan peningkatan partisipasi anggota demi kemajuan koperasi dan kesejahteraan warga Desa Selok Anyar