PEMBINAAN DAN FASILITASI PENDAMPING PENGELOLA KEUANGAN DESA
- Dec 12, 2023
- MUHAMMAD HUSNAN
dibulan Desember tahun 2023 Pemerintah Kabupaten Lumajang Mengadakan Kegiatan pembinaan fasilitasi pendamping pengelolaan keuangan desa di Ruang Nararya Kirana Lantai III Pemkab. Lumajang. Berikut adalah ringkasan poin-poin penting yang dapat diambil dari pernyataan tersebut:
- Perekrutan TPD (Tenaga Pendamping Desa):
-
- TPD hanya ada di Kabupaten Lumajang.
- Pada tahun TA. 2024, tidak akan ada lagi rekrutmen TPD, meskipun ada posisi yang kosong.
- TPD diharapkan melaksanakan tugas sesuai tupoksinya secara maksimal untuk mendampingi desa.
- Tugas TPD:
-
- TPD diminta agar tidak hanya fokus pada ADD (Alokasi Dana Desa) saja, tetapi juga penganggaran, perencanaan, dan pelaporan dari sumber lain, tidak hanya ADD, DD , BKK serta sumber anggaran lainnya.
- Harapan terkait APBDES (Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa):
-
- Ditahun 2024, diharapkan APBDES disusun tepat waktu sesuai dengan ketentuan yang berlaku, yaitu diundangkan dan diundangkan per 31 Desember 2023.
- Peluncuran Aplikasi Siskuedes Tahun 2024:
-
- Versi 2.06 dari aplikasi Siskuedes akan segera diluncurkan ke kecamatan masing-masing untuk sementara dimohon untuk membuat secara manual dulu.
- Posting APBDES:
-
- Diimbau agar Posting APBDES kabupaten dilakukan setiap 3 bulan sekali.
Dalam rangka mendukung pembinaan dan pendampingan keuangan desa, berbagai aspek seperti penganggaran, perencanaan, dan pelaporan diharapkan mendapatkan perhatian yang sama. Semoga upaya ini dapat meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan keuangan desa