PENETAPAN DPSHP

  • Sep 10, 2024
  • KIMDES LINTAS SELATAN

Sabtu 7 september 2024 PPS dan Sekretariat PPS desa selok anyar mengadakan kegiatan Pengesahan DPSHP (Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan) proses di mana daftar pemilih yang telah diperbaiki diverifikasi dan disetujui oleh pihak berwenang. Di Desa Selok Anyar, pengesahan DPSHP ini dilakukan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan disaksikan oleh PKD, Panwascam, PKD, Babinsa, Babhinmas dan tokoh masyarakat desa setempat.

Pada kegiatan ini ada beberapa acara sambutan yaitu dari PPS, PPK dan Panwascam yang intinya Data pemilih dalam DPS diperbaiki dan diperbarui berdasarkan masukan masyarakat atau temuan lapangan, seperti penambahan pemilih baru, koreksi data yang salah, atau penghapusan data pemilih yang tidak memenuhi syarat (misalnya karena meninggal dunia atau pindah tempat tinggal). Acara ini dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Penetapan DPSHP dengan disaksikan oleh stake holder yang hadir dalam undangan ini

dengan adanya kegiatan ini pemerintah berharap agar data memang sudah sesuai dengan realita dilapangan karna ini merupakan acuan untuk penentuan DPT dalam acara Pemilihan Gubernur wakil Gubernur dan Pemilihan Bupati serta Wakil Bupati