VERIFIKASI CALON KPPS DI 17 TPS WILAYAH DESA SELOK ANYAR

  • Dec 21, 2023
  • MUHAMMAD HUSNAN

Verifikasi pendaftar calon KPPS di Desa Selok Anyar, Kecamatan Pasirian, tampaknya telah dilakukan oleh Tim KPPS dan Sekretariat PPS Desa Selok Anyar. Berdasarkan data, ada 139 pendaftar KPPS, sedangkan yang dibutuhkan hanyalah 119 KPPS untuk 17 TPS.

Kriteria penerimaan KPPS melibatkan beberapa aspek, seperti pengalaman, ijazah, kemampuan mengoperasikan komputer dan Android. Penting untuk memastikan bahwa calon KPPS memiliki keterampilan teknis yang diperlukan untuk menjalankan proses pemilu dengan baik.

Ketua PPS juga menegaskan bahwa kegiatan ini tidak hanya bergantung pada ijazah, tetapi juga membutuhkan kesiapan fisik calon KPPS. Ini mencerminkan pemahaman bahwa keterlibatan fisik dan kesehatan calon KPPS juga berperan penting dalam menjamin kelancaran dan keberhasilan pelaksanaan pemilu.

Semoga proses seleksi dan pelibatan KPPS di Desa Selok Anyar berjalan lancar, dan pemilu dapat dilaksanakan dengan baik..